KPK Siap Sambut Bibit-Chandra

Insaf Albert Tarigan, Jurnalis
Senin 30 November 2009 19:10 WIB
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik dikeluarkannya surat ketetapan penghentian penuntutan (SKPP) oleh Kejaksaan Agung. Terkait SKPP itu KPK pun siap menyambut dua pimpinan yang sempat dirundung masalah hukum.

"Kami siap menyambut Pak Bibit dan Chandra," kata Jurubicara KPK, Johan Budi SP, di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (30/11/2009).

Namun lanjut Johan, penyambutan Bibit dan Chandra akan dilakukan setelah proses penghentian kasus Bibit dan Chandra sudah dikeluarkan Keppres.

Sekadar diketahui Kejaksaan Agung tadi sore mengeluarkan SKPP dalam kasus Bibit dan Chandra. Menurut Jampidsus Marwan Effendy, dihentikannya penuntutan terhadap Bibit dan Chandra salah satunya karena aspek yuridis.

Selain itu alasan lain dihentikannya kasus Bibit-Chandra karena adanya aspek sosiologis.

"Pertama adanya suasana kebatinan yang membuat perkara tersebut tidak layak diadukan ke pengadilan, karena lebih banyak mudarat dari manfaatnya," terang Marwan.

(Ahmad Dani)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya