Bonaran Serahkan Bukti Penyadapan ke Mabes Polri

K. Yudha Wirakusuma, Jurnalis
Kamis 10 Desember 2009 12:49 WIB
Share :

JAKARTA - Kuasa hukum Anggodo Widjojo, Bonaran Situmeang, hari ini mendatangi Bareskrim Mabes Polri. Kedatangannya Bonaran untuk menyerahkan sejumlah bukti perihal penyadapan terhadap kliennya.

"Saya di sini menyerahkan bukti penyadapan, seperti laporan-laporan dari Koran. Dan saya mempertayakan pihak kepolisian bagaimaan kelanjutan kasus penyadapan ini," kata Bonaran kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Kamis (10/12/2009).

Dia berharap, jika kasus yang menimpa Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah dihentikan, "Berarti kasus perkara di bawahnya selesai. Kita minta keadilan saja," tuturnya.

Sebelumnya, polisi telah meminta keterangan dua pemimpin media massa yakni Koran Seputar Indonesia dan Kompas. Mereka dipanggil atas pemberitaan yang dimuat Koran tersebut perihal percakapan Anggodo dengan sejumlah orang yang diputar di Mahkamah Konstitusi.

Namun pemanggilan tersebut menuai kecaman. Sejumlah aliansi wartawan menilai pemanggilan tersebut merupakan bentuk pembungkaman dan kriminalisasi media massa.

(Kemas Irawan Nurrachman)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya