Imbauan Nonaktif Boediono-Sri Mulyani Berlebihan

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Sabtu 19 Desember 2009 07:24 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Koran SI)
Share :

JAKARTA - Imbauan Pansus Hak Angket Century agar pejabat negara yang akan dimintai keterangan terkait skandal dana talangan Bank Century segera untuk nonaktif, termasuk Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dinilai berlebihan oleh pengamat Hukum Tata Negara.

"Buat Pansus itu terlalu mewah, sementara tindakannya semua orang bisa melakukannya," ujar pengamat Tata Negara Irman Putra Sidin ketika dihubungi okezone, tadi malam.

Menurut Irman, penonaktifan Boediono dan Sri Mulyani adalah langkah yang tidak produktif. "Penonaktifan itu bisa jadi langkah yang tidak produktif bagi pansus. DPR harus dijaga kewibawaannya," imbunya.

Lebih lanjut dia menambahkan, kalau ada imbauan untuk penonaktifan kedua pejabat negara itu, maka sebaiknya anggota pansus menggunakan baju parpol.

"Karena kalau pakai baju DPR itu terlalu mewah. Kan kasian DPR, jika penonaktifan itu tidak terealisasikan," tukas Irman.

Lagipula penonaktifan Boediono dan Sri Mulyani itu adalah hak sepenuhnya dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Seperti diketahui rapat pansus secara bulat menyatakan seluruh penyelenggara negara yang telah ditetapkan sebagai saksi atau terperiksa berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigatif BPK, patut diduga melanggar ketentuan perundang-undangan.

Untuk itu, para pejabat negara tersebut agar sementara menonaktifkan diri sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku, selama masa penyelidikan panitia angket.

(Hariyanto Kurniawan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya