TANGERANG - Dua warga negara asing masing-masing Muhammad Reza Azbi (25) dan Abdullah Khaidar (34) dibekuk petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta karena kedapatan menyelundupkan 100 butir kapsul berisi sabu senilai Rp2.085.600.000 dengan cara ditelan.
Kepala Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta Baduri W mengatakan, keduanya ditangkap setelah turun dari pesawat Qatar Airways sekira pukul 18.00 WIB, kemarin.
Dua pelaku yang berprofesi sebagai penjual sepatu dan sopir taksi ini dibekuk berkat kejelian petugas saat melakukan pemeriksaan.
"Keduanya terlihat bertingkah aneh dibandingkan dengan penumpang yang lain dan setelah dilakukan pemeriksaan. Setelah rekaman benda aneh dianalisa petugas, di perut kedua pria asing ini menunjukan adanya puluhan benda aneh berupa kapsul," terangnya.
Selanjutnya, keduanya mengaku telah menelan kapsul berisi sabu. Di mana AK menelan sebanyak 57 kapsul dan MR menelan sebanyak 43 butir kapsul. Dan pengeluaran kapsul itu dilakukan selama 6 jam dengan menggunakan alat pencuci perut.
Baduri kembali mengatakan, motif pelaku melakukan penyelundupan lebih kepada motif ekonomi. Pasalnya, keduanya dijanjikan mendapat upah. Dan tersangka nantinya akan dijemput oleh tiga orang yang menurutnya sekarang ini masih dalam proses penyelidikan. "Pelaku diancam hukuman mati dan kondisinya sekarang masih lemas," pungkasnya.(ram)
(M Budi Santosa)