KEDIRI - Kabupaten Kediri terancam menyandang status kejadian luar biasa (KLB) atas wabah penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).
Saat ini Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri telah mengusulkan ke bupati, termasuk meminta rumah sakit dan Puskesmas untuk membebaskan biaya setiap pasien yang berobat karena penyakit DBD.
Menurut keterangan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri Adi Laksono, sejak Desember 2009 kasus penyakit DBD meningkat pesat. Tercatat saat itu, 152 warga dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pare.
Sementara pada November, DBD mencapai 49 kasus. “Peningkatan ini kami anggap drastis. Karenanya kami berencana mengusulkan segera ditetapkan KLB,“ ujarnya kepada wartawan, Jumat (19/2/2010).
Hingga awal 2010, penderita akibat gigitan nyamuk ini terus mengalir. Banyaknya pasien sempat membuat rumah sakit Pare kelebihan daya tampung atau overload. Berdasarkan data Dinkes, pada Januari, jumlah pasien DBD sebanyak 175 orang.
Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah, mengingat pada Februari ini, jumlah pasien (DBD) mencapai 111 orang.
Kadinkes Adi menilai, kondisi ini memenuhi syarat jika dirinya mengusulkan ke Bupati Kediri Sutrisno agar segera menetapkan status KLB. Peningkatan jumlah penderita yang mencapai tiga kali lipat pada Februari dibandingkan waktu yang sama tahun sebelumnya, menjadi pertimbangan utamanya.
“Karena pada Februari 2009, jumlah penderita DBD sebanyak 38 orang Kalau sekarang mencapai 111 orang tentu sesuatu yang luar biasa,“ terangnya.
Sebagai langkah antisipasi mencegah bertambahnya kasus, dinas menghidupkan kembali program pemberantasan sarang nyamuk (PSN) sesuai instruksi Bupati 2007, yang diperuntukkan daerah endemis, seperti Kecamatan Banyakan dan Ngasem.
Selain itu Adi juga menginstruksikan seluruh petugas kesehatan di rumah sakit dan Puskesmas untuk mewaspadai setiap kondisi pasien yang masuk. Untuk pasien yang mengalami panas tubuh lebih dari sehari, darahnya akan langsung diperiksa di laboratorium.
“Pemerintah juga menggratiskan seluruh biaya berobat agar pelayanan kesehatan bisa berjalan lebih mudah,“ pungkasnya.
Sementara menanggapi adanya usulan status KLB itu, Kepala Sub Bagian Pemberitaan Pemkab Kediri Edi Purwanto mengatakan, Bupati Sutrisno masih mempertimbangkan. Dia juga berharap, dalam waktu ada kejelasan status. “Saat ini masih dibahas Bupati dengan dinas terkait,“ ujarnya.
(Lusi Catur Mahgriefie)