SBY Setuju Pansel Ketua KPK Segera Dibentuk

Maria Ulfa Eleven Safa, Jurnalis
Senin 08 Maret 2010 16:57 WIB
Menkum HAM Patrialis Akbar (Foto: dok.okezone)
Share :

JAKARTA - Ditolaknya RUU tentang penetapan Perppu Nomor 4 Tahun 2009 tentang Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi oleh DPR, membuat pemerintah harus segera membentuk panitia seleksi (pansel) Ketua KPK.
 
 
“Saya tadi mengusulkan supaya segera membentuk Pansel, Pak presiden memberikan persetujuan,” papar Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar usai bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Presiden, Jakarta, Senin (8/3/2010).
 
Patrialis menilai pembentukan Pansel ini sangat penting untuk mencari pengganti Plt Ketua KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean yang masa jabatannya akan segera berakhir.
 
“Satu orang itu sangat penting, jangan dipikir tidak penting,” imbuhnya.
 
Memang, pemerintah sendiri belum memiliki kandidat untuk menjadi Pansel. “Calon Pansel nanti diambil dari tokoh masyaralat, aktivis-aktivis hukum, wartawan juga boleh,” tambahnya.
 
Karena sudah mendapatkan persetujuan Presiden, Patrialis berharap bulan depan Pansel ini sudah terbentuk.

(Lusi Catur Mahgriefie)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya