JAKARTA - Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani enggan memberikan tanggapan saat ditanyai mengenai rencana penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hingga kini Jokowi belum juga mengeluarkan Perppu untuk mencabut UU KPK hasil revisi. Kepala Negara beralasan sedang menunggu uji materi UU KPK di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya jangan (menjawab itu)," singkat anak buah Kepala KSP Moeldoko itu seraya menghindar usai menghadiri rilis survei LSI di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (13/10/2019).
Baca Juga: Survei LSI : Mayoritas Publik Setuju Jokowi Terbitkan Perppu KPK
