JAKARTA – Anggota DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hendrawan Supratikno membantah ada elite politik pendukung yang 'menyandera' Presiden Joko Widodo (Jokowi) ihwal pertimbangan menerbitkan Perppu revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Tidak ada. Semua menghargai peran dan kewenangan masing-masing,” kata Hendrawan kepada Okezone di Jakarta, Rabu (9/10/2019).
Hendrawan menilai, polemik penerbitan Perppu revisi Undang-undang KPK justru lebih sering diframing oleh media yang terkesan mengadu-ngadu. Ia menyoroti kalimat 'tersandera' yang menurutnya bisa dikonotasikan bertujuan mendorong Presiden untuk tak ragu mengeluarkan Perppu.
“Yang lebih banyak terjadi, framing media sering terkesan mengadu-adu. Kalimat 'tersandera' misalnya, bisa saja dikonotasikan dengan tujuan mendorong agar Presiden jangan ragu-ragu mengeluarkan Perppu,” ucap dia.
Ia lantas menyoroti politik media di dalam polemik penerbitan Perppu revisi Undang-undang KPK. Menurutnya, hal ini menarik untuk dicermati. Karenanya, ia berkata siapapun harus tetap mengedepankan rasionalitas dalam menilai perlu atau tidaknya Kepala Negara mengeluarkan Perppu.