Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Parpol KIK Sepakat Jokowi Tak Keluarkan Perppu KPK

Fahreza Rizky , Jurnalis-Sabtu, 05 Oktober 2019 |11:47 WIB
Parpol KIK Sepakat Jokowi Tak Keluarkan Perppu KPK
Diskusi Polemik MNC Trijaya Network di Jakarta (Foto: Fahreza Rizky/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wasekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ade Irfan Pulungan menyebut bahwa partai politik Koalisi Indonesia Kerja (KIK) bersepakat agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mengeluarkan Perppu untuk membatalkan hasil revisi atas Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ya sepertinya begitu (sudah ada kesepakatan-red)," kata Ade dalam diskusi Polemik MNC Trijaya bertema "Perppu, Apa Perlu?" di D'Consulate, Jalan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (5/10/2019).

Ade menerangkan, Presiden Jokowi terus menjalin komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan parpol koalisi dalam rangka meminta pertimbangan untuk mengeluarkan Perppu atau tidak.

"Bisa jadi dalam KIK memberikan pendapat atau saran belum waktunya dikeluarkan Perppu," jelasnya.

Gedung KPK

Ade menerangkan, Undang-undang KPK bukanlah sesuatu yang tidak boleh direvisi. Menurut dia dinamika yang terjadi selama ini belum seluruhnya terakomodir dalam UU KPK yang lama. Karena itu, beleid ini sudah semestinya direvisi untuk mengikuti perkembangan zaman dan menjaga hak asasi manusia (HAM).

"Kita juga tidak bisa mengatakan UU KPK tidak boleh diubah. Lucu juga kalau kita puja-puja. (Revisi) ini supaya lembaga KPK lebih confident lagi memberantas korupsi," pungkasnya.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement