SURABAYA - Bekerja menjadi purel di tempat karaoke, bagi Margareth Retno Widiati alias Retha (32) tidak mencukupi untuk membesarkan biaya hidup anaknya. Akhirnya, Retha nekat menjadi kurir sabu.
“Tersangka kita tangkap karena diduga menjadi kurir pengedar sabu-sabu. Saat kita tangkap, ditemukan barang bukti satu gram sabu di dalam tasnya,” ujar Kasat I Ditreskoba Polda Jatim Kompol I Komang Sandi kepada wartawan di Mapolda Jatim, Jumat (12/3/2010).
Komang mengungkapkan, tersangka ditangkap petugas di lobi Hotel Mulia Jember sesaat akan melayani tamu. Informasi ini berawal dari masyarakat yang tidak senang dengan adanya peredaran narkoba di Jember.
“Barang bukti itu di dapat dari seseorang, tapi tersangka masih bungkam siapa yang memasoknya. Kita masih mengembangkan untuk menangkap bandarnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Retha janda dengan dua anak ini mengatakan, sudah sejak dua tahun lalu menjadi pengedar sabu. Selama dua tahun, tidak pernah ditangkap polisi, karena single parents dengan dua anak itu berhati-hati melayani tamunya. Hanya tamu pilihan dan berduit yang akan bertransaksi sabu.
”Kalau satu gram dapat komisi Rp150 ribu. Selain itu juga digunakan bersama-sama tamu. Saya melakukan ini untuk tambahan biaya membesarkan anak saya. Saya pasrah dan berharap nanti dihukum ringan,” lirihnya.
(TB Ardi Januar)