JAKARTA - Kabid Penum Mabes Polri Kombes Pol Marwoto Soeto menyatakan berkas kasus Komjen Pol Susno Duadji sudah lengkap alias P21.
“Jadi informasi dari tim independen, (berkas) Pak Susno memang sudah P21. Ini untuk kasus yang SAL (Salwa Arowana Lestari). Kalau yang lain prosesnya masih berjalan,” ujar Marwoto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (2/7/2010).
Meski demikian, lanjutnya pihaknya masih menunggu jawaban dari Kejaksaan Agung, apak sudah lengkap atau belum.
“Sudah selesai, tapi ceritanya belum ada jawaban dari Kejaksaan Agung. Walaupun waktunya cuman dua minggu, tapi tetap aja kita nunggu. Sebenarnya kalau sesuai aturan dalam waktu dua minggu ini sudah harus dilimpahkan tersangka dan bukti. Tapi ini kan banyak kasusnya," jelasnya.
Mengenai pelimpahan kasus Susno tahap kedua, Marwoto belum bisa memastikan secara pasti, namun dia menyatakan dalam pekan ini.
“Ya mungkin pelimpahan tahap dua dalam waktu satu minggu sudah harus di sini. Kalau sudah dinyatakan lengkap, kan harus segera pelimpahan tahap keduanya,” tandasnya.
(Anton Suhartono)