4 Hari Operasi, Polisi Temukan 5.000 Nopol Modifikasi

Anton Suhartono, Jurnalis
Senin 19 Juli 2010 12:56 WIB
Operasi Patuh Jaya (Foto: Koran SI)
Share :

JAKARTA - Selama empat hari Operasi Patuh Jaya yang digelar jajaran Polda Metro, sudah 5.007 pengemudi yang ditegur karena mengendarai kendaraan yang dimodifikasi nomor polisi.

Polisi baru memberikan teguran tertulis dan jika nopol mereka tidak diganti sesuai dengan standard Polri, maka akan ada sanksi tegas, yaitu ditilang.

Teguran ini akan diganti menjadi surat tilang jika nopolnya masih tidak sesuai dengan dikeluarkan oleh Polri.

“ Sekarang ini masih teguran tertulis namun jika imbauan ini tidak dilaksanakan maka akan dilakukan penilangan,” ujar Kepala Posko Operasi Patuh 2010 Kompol Jito seperti dikutip dari Traffic Management Centre (TMC) Polda Metro Jaya, Senin (19/7/2010).

Kompol Jito menjelaskan, teguran tertulis hanya pemberitahuan agar pengemudi segera mendatangi work shop di Polda Metro maupun di setiap Samsat untuk menganti nomor polisi yang standard.

Menurutnya, nopol modifikasi melanggar Pasal 280 jo Pasal 68 ayat (1) dengan hukuman denda hingga Rp500 ribu.

Jito mengimbau masyarakat agar menggunakan nopol yang dikeluarkan secara resmi oleh Kepolisian. Menurutnya, nopol yang dikeluarkan Kepolisian sudah disesuaikan spesifikasinya dan terdapat logo hologram lalu lintas yang berada di pojok kiri bawah.


Operasi Patuh Jaya berlangsung selama 14 hari, yaitu 15-28 Juli 2010.

(Dian AF)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya