JAKARTA - Pengacara Aiman, Sangun Ragahdo Yosodiningrat membeberkan bahwa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengakses dan mengubah akun medsos milik Aiman Witjaksono tanpa izin.
Hal itu disampaikan pula oleh tim pengacara Aiman saat membacakan gugatan permohonan praperadilan, Senin (19/2/2024).
"Apa yang diubah penyidik sudah kita sampaikan dalam permohonan tadi, yang diubah itu ada 2, mulai dari akun Instagram dan email," ujarnya pada wartawan, Senin (19/2/2024).
Menurutnya, akun medsos milik Aiman, yakni Instagram dan email pribadinya diubah nama dan paswordnya oleh penyidik. Maka itu, pihaknya pun menyebutkan, penyidik sejatinya telah melakukan perbuatan melawan hukum atas barang yang disitanya itu.
"Makannya, kami berkali kali mengutarakan penyidik telah melakukan akses dari akun mas Aiman secara melawan hukum," tuturnya.
Pengacara Aiman lainnya, Yulianto Nurmansyah menerangkan bahwa akun medsos milik Aiman itu kini telah dikuasai oleh polisi lantaran Aiman tak lagi bisa mengaksesnya setelah diubah paswordnya. Tak hanya itu, penyidik bahkan mengakses dan menguasai pula akun WhatsApp pribadi Aiman yang ada di dalam handphone tersebut dan disita polisi.
"Akun itu dikuasai penyidik sekarang sehingga kira tak bisa akses berkaitan akun IG maupun email, satu lagi tambahan di dalam handphone itu selain disita empat itu, ada juga yang dikuasai dan diakses oleh penyidik adalah WhatsApp milik klien kami, Aiman," terangnya.