Kapolri Janji Berkas 'Pelesiran' Gayus Selesai 10 Hari

Iman Rosidi, Jurnalis
Selasa 16 November 2010 20:56 WIB
(Dok: Koran SI)
Share :

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Kapolri Timur Pradopo segera mengungkap kasus kepergian terdakwa kasus mafia pajak, Gayus Tambunan, ke Bali.

Penegasan itu disampaikan Presiden dalam rapat kabinet sore tadi di Kantor Kepresidenan.

“Yang pertama jadi perhatian beliau setelah mendengarkan laporan Kapolri, penanganan sejak terungkapnya Gayus menuju Bali sampai tahap-tahap berikutnya. Beliau memerintahkan percepatan proses penanganan, tidak hanya menangani larinya Saudara Gayus ke Bali. Itu kasus baru untuk perhatian Kapolri dan penegak hukum yang lain untuk dipercepat dan transparan apa pun latar belakang Gayus ke Bali,” beber Menko Polhukam Djoko Suyanto di Kantor Presiden, Selasa (16/11/2010).

Mendengar arahan tersebut, Kapolri, lanjut Djoko, berjanji untuk menyelesaikan berkas kasus pelesiran Gayus le Bali itu dalam 10 hari. “Kapolri berjanji dalam waktu 10 hari ke depan (berkas) sudah dilimpahkan ke pengadilan,” jelas Djoko.

Dalam kesempatan itu, Presiden juga menegaskan tidak akan mencampuri penanganan kasus Gayus. Sebagai pemimpin lembaga eksekutif, kata Djoko, Presiden tidak boleh mencampuri penegakan hukum. Hanya saja, instruksi-instruksi tetap diberikan kepada jajarannya, apalagi kasus ini sudah menjadi perhatian masyarakat luas.

“Presiden prihatin dan concern proses penegakan hukum. Secara legal dan formal, Presiden sebagai eksekutif tidak boleh mencampuri penegakan hukum, tapi karena kasus yang mencuat menjadi perhatian public, Presiden memberikan instruksi-instruksi terhadap proses berjalan,” ujarnya.

Djoko menambahkan, Presiden juga mengingatkan kasus awal yang melibatkan Gayus, yakni penggelapan pajak. Kasus tersebut ebih besar dan tetap harus menjadi perhatian. Jangan sampai kasus kepergian Gayus dari tahanan justru mengemuka sehingga menutupi kasusnya yang lain.

“Yang mencuat yang justru lebih besar, kasus pajak Gayus, harus segera dilaksanakan proses penyelesaiannya,” kata Djoko.

(Dian AF)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya