JAKARTA - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Gumilar mengaku, sudah berkonsultasi dengan atasan di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhumkam) sebelum memberikan izin keluar bagi terpidana penggelapan pajak Gayus Tambunan.
Menurut Gumilar, para pejabat tersebut (Dirjen PAS Kemenhumkam), menyerahkan sepenuhnya kewenangan untuk mengeluarkan izin bagi mantan pegawai pajak tersebut agar bisa melayat ayahnya, Amir Syarifuddin Tambunan, yang meninggal di RS PGI Cikini Jakarta Pusat, kepada dirinya.
"Saya sudah minta izin ke Deputi, ke Dirjen juga, dan mereka serahkan sepenuhnya kewenangan ini ke saya," jelas Gumilar saat dihubungi Okezone, beberapa waktu lalu.
Gumilar menambahkan, para atasannya itu hanya berpesan agar dalam mengeluarkan izin keluar penjara bagi Gayus, semua prosedur dan aturan harus sudah terpenuhi. Hal ini untuk menghindari agar tidak terjadi lagi peristiwa Gayus keluyuran, seperti terjadi pada saat Gayus menghadiri sidang perceraian dengan istrinya di Pengadilan Agama Jakarta Utara.