JAKARTA - Pelesiran terdakwa kasus mafia pajak Gayus Tambunan sangat menampar institusi Polri. Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi pun didesak mundur dari jabatnnya karena dianggap tidak becus mengurus bawahannya.
Namun menurut pengamat kepolisian dari Universitas Indonesia Bambang Widodo Umar, usulan tersebut tidak serta merta menyelesaikan masalah. Bambang menjelaskan, harus dipahami siapa orang yang duduk dua tingkat di atas kepala rumah tahanan Mako Brimob tersebut.
“Kita lihat hirarki dari pimpinan rutan dulu. Pimpinan rutan itu kita lihat dua tingkatan di atasnya siapa? Kalau sudah tahu siapa orangnya, seharusnya dia yang menggambil sikap,” ucap Bambang saat dihubungi okezone, semalam.
Meski demikian, Bambang mengaku bingung dengan struktur pengurusan kepala rutan di Brimob, Kelapa Dua.
“Saya juga masih janggal di sini. Sebenarnya kepala rutan itu dua tingkat di atasnya siapa? Apakah Kepala Brimob atau polisi biasa. Kalau Kepala Brimob berarti Pak Ito tidak bisa langsung dipecat gara-gara kasus ini. Kalau langsung kepala biro yang dua tingkat di atas kepala rutan, baru bisa. Tetapi langkahnya ditegur dulu,” jelasnya.
Bambang yang juga dosen Perguruan tinggi ilmu kepolisian ( PTIK) ini mengakui bahwa pengawasan terhadap rutan Brimob sangat lemah.
“Saya melihat kalau pengawasan di rutan itu memang lemah. Intinya institusinya memang lemah, disiplinnya mereka bukan disiplin kesadaran tapi disiplin karena perintah,” katanya.
(Dian AF)