BEIJING - Sebuah kelompok aktivis hak azasi manusia (HAM) di China telah meminta dihapuskannya kebijakan "satu anak" yang bertujuan mengontrol populasi. Kelompok tersebut juga menyebut kebijakan ini sebagai sarana pelecehan terhadap wanita. Mereka juga mengatakan pelaksanaan kebijakan ini tidak dijalankan secara merata.
Dalam laporan yang diberi judul "Saya Tidak Punya Pilihan atas Tubuh Saya Sendiri," aktivis HAM China yang berbasis di Hong Kong ini menentang keras segala tindakan aborsi, sterilisasi, penanaman alat KB dan uji kehamilan yang dipaksakan. Demikian dilansir AFP pada Rabu (22/12/2010).
"Kebijakan ini telah mendorong kekerasan terhadap perempuan. Ada beberapa bukti yang menunjukkan para pejabat lokal melakukan pelecehan karena mereka tampak memaksakan kuota (batas anggota keluarga) yang ingin mereka capai," ujar direktur kelompok aktivis tersebut Renee Xia.
China mengimplementasikan kebijakan ini sejak 1980 untuk mengontrol jumlah populasinya. Populasi China saat ini adalah yang terbesar di dunia dengan jumlah lebih dari 1,3 juta jiwa.
Melalui kebijakan tersebut, China membatasi agar keluarga yang tinggal di perkotaan memiliki satu anak saja. Sementara penduduk yang tinggal di pedesaan diperbolehkan memiliki dua anak, asalkan anak pertama mereka berjenis kelamin perempuan.
"Tidak masalah jika sebuah keluarga diperbolehkan memiliki satu atau dua anak. Yang kami tidak suka adalah cara pemerintah memaksakan kehendaknya. Pemaksaan tersebut dilakukan tidak hanya terhadap jumlah anak yang boleh dilahirkan, tetapi juga terhadap metode pencegahan yang harus dilakukan," ujar Xia.
Menurut Xia, kebijakan yang mempengaruhi ratusan dari jutaan rakyat China ini merupakan pelanggaran serius terhadap hak rakyat China untuk melakukan reproduksi.
Berdasarkan laporan tersebut, implementasi kebijakan ini telah dilaksanakan secara tidak merata. Rakyat di beberapa daerah mendapatkan insentif untuk mengontrol kehamilan. Namun di beberapa daerah lain pengontrolan kehamilah dilakukan dengan pemberlakuan denda.
(Fetra Hariandja)