JAKARTA - Berbagai pengakuan dilontarkan pelaku penyetruman RDRH terhadap korbannya, SIP, dalam pemeriksaan petugas Polsek Cilandak, Jakarta Selatan. Kali ini, pelaku mengaku melakukan perampokan karena dikejar utang.
"Pelaku murni berinisiatif ingin menguasai harta korban. Karena pelaku terpepet utang yang besar jumlahnya. Sementara pelaku ditagih utang-utangnya oleh kawannya," tutur Kanit Reskrim Polsek Cilandak AKP Alam Nur, di Mapolsek Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (5/1/2011).
Pengakuan ini berbeda dengan pengakuan sebelumnya, yang mengatakan melakukan penyetruman karena ingin memberi pelajaran pada korban yang telah meneror istrinya. Bersama istrinya, RDRH sepakat menjebak korban di Plaza Senayan.
RDRH kemudian mencari peneror istrinya tersebut sehingga bertemu dengan korban di lokasi. "Pelaku membuntuti dengan naik motor sementara korban mengunakan mobil," sambung Alam.
"Sampai di Cilandak Town Square, pelaku menunggu korban hingga terpisah sendiri dengan rekan-rekannya. Saat masuk ke kamar mandi itu kemudian pelaku menyerang dengan mengunakan alat kejut listrik berbentuk senter," paparnya.
Pelaku, tambah Alam, sempat menanyakan nomor telepon korban namun menyadari targetnya salah, akhirnya pelaku membebaskan korban.
Pelaku sendiri, diketahui tinggal di daerah yang sama dengan korban, yakni Kebagusan Besar, Jakarta Selatan. "Pelaku baru kali ini melakukan percobaan perampokan di toilet mal," kata Alam.
Petugas akan menjerat RDRH dengan pasal 365 KUHP, ancaman 9 tahun. Barang bukti yang disita berupa senter setrum berwarna hitam.
(Hariyanto Kurniawan)