USU Jalin Kerja Sama dengan Kejati Sumut

Adela Eka Putra Marza, Jurnalis
Rabu 26 Januari 2011 15:11 WIB
Image: corbis.com
Share :

MEDAN- Universitas Sumatera Utara menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui MoU yang ditandatangani Rektor USU Prof. Syahril Pasaribu dan Kepala Kejati Sumut Sution Usman Adji. Kerja sama tersebut dilakukan dalam lingkup pendampingan pengembangan sistem pengendalian bidang hukum.

"Ini merupakan suatu penghormatan kepada USU, dan kita berharap bisa berjalan dengan baik. Selain itu, Rektor juga berharap agar melalui MoU ini bisa dikembangkan ke dalam bentuk kerja sama yang lain, termasuk para jaksa yang melanjutkan pendidikan magister dan doktoral di USU," jelas Kepala Bagian Humas USU Bisru Hafi di Medan, Rabu (26/1/2011).

Meskipun ada kerja sama, Bisru mengatakan, bukan berarti pihaknya akan mendapatkan keringanan dalam penegakan hukum. Karena, Rektor USU sendiri bertekad untuk tetap menjalankan penatakelolaan yang baik dalam setiap lembaga, sehingga berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Menurut Bisru, kerja sama ini bersifat berkelanjutan dan bertujuan untuk mengenalkan sejak dini tugas kejaksaan kepada mahasiswa. Selain itu, juga untuk meningkatkan sumber daya manusia aparat kejaksaan terkait ilmu, wawasan, dan pengetahuan yang berimplikasi teori maupun praktik.

"Dengan adanya kerjasama tersebut, diharapkan tercipta penegakan hukum yang bermartabat, serta jaksa yang profesional, proporsional dan berkearifan, agar menjadi jaksa yang bermartabat," ujar Bisru lagi.

Ditambahkannya, penandatanganan kerja sama itu sendiri dilakukan di Ruang Rapat Senat Akademik Biro Rektor USU, Kampus USU, Padang Bulan, Medan, beberapa waktu lalu. Penandatanganan itu disaksikan oleh Jaksa Agung Pengawasan RI Marwan Effendy, Wakil Kepala Kejati Sumut I Putu Gede Djeladha, para Asisten Kejati Sumut, dan para Pembantu Rektor USU.

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya