TANGERANG- Kuasa hukum Gayus Tambunan, Dion Pongkor, membantah kliennya Gayus Tambunan menggunakan dokumen dan pasport palsu atas nama Sony Laksono, saat melakukan lawatan ke luar negeri.
"Saya kan tadi tanya itu pasport palsu atau bukan, jawaban dari Gayus saya enggak tahu itu paspor palsu atau enggak. Karena, buktinya saya bisa melewati bandara Cengkareng," ujarnya, kepada Okezone, Kamis (28/4/2011).
Namun, saat ditanya lebih jauh dari mana Gayus mendapatkan pasport dan dokumen palsu itu, Dior mengaku akan menjawabnya di pengadilan. "Oh itu nanti di pengadilan," tambahnya.
Dior menambahkan, jika paspor yang digunakan Gayus palsu, seharusnya dia ditahan oleh pihak imigrasi bandara. Namun kenyataannya dia bisa tetap pergi ke luar negeri.
"Omongan dia (Gayus) tadi saat ditanya apakah pakai paspor palsu dijawab tidak," terangnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melimpahkan berkas pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan parport atas nama Sony Laksono alias Gayus Tambunan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang.
(Carolina Christina)