Bandar Narkoba Diciduk, 380 Butir Ekstasi Disita

Rudi Gunawan, Jurnalis
Jum'at 27 Mei 2011 03:17 WIB
ilustrasi
Share :

MAKASSAR - Aparat dari Reserse Narkoba Polda Sulselbar menciduk seorang bandar narkoba pada Kamis 26 Mei 2011 malam. Lebih dari 300 narkoba jenis ekstasi berhasil diamankan polisi.

Penggerebekan ini merupakan hasil pengembangan informasi dari Naim (35) yang ditangkap di sebuah hotel di Jalan Merapi, Makassar. Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan 380 butir ekstasi jenis Lumba-lumba dan Superman, satu paket sabu berikut alat hisapnya, bukti transfer pengiriman uang dan tiga buah busur.

Naim (35) warga Jalan Sungai Pareman diamankan polisi di salah satu kamar hotel di Makassar, tepatnya di Jalan Gunung Merapi. Dari tangan tersangka polisi mengamankan sabu dan alat penghisap

Menurut Kasat Dua Reserse Narkoba Polda Sulselbar, Albert Ully mengatakan, gerak gerik tersangka sudah tiga hari dipantau polisi di salah satu hotel di Jalan Merapi, Makassar. Menurut Albert, tersangka menerima paket sabu dari seorang rekannya yang berada di Jakarta melalui jasa paket pengiriman.

Sementara itu dihadapan penyidik, tersangka membantah barang tersebut adalah miliknya. dia mengaku barang haram tersebut adalah barang titipan. Hingga saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Satuan reserse Narkoba Polda Sulselbar unutk keperluan penyidikan lebih lanjut. (put)

(Hariyanto Kurniawan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya