Kabareskrim Akui Namanya Ada di Catatan Temuan KPK

Rizka Diputra, Jurnalis
Selasa 05 Juli 2011 14:50 WIB
Share :

JAKARTA - Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi tak menampik jika namanya tertera dalam catatan temuan penyidik KPK di kantor Nazaruddin di Tower Permai, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada 22 April 2011 lalu.

Menurut Ito, catatan tersebut tidak bisa dijadikan alat bukti. "Kalau melihat di Majalah Tempo, itu kan buktinya bukan berasal dari Nazaruddin, tapi dari temuan yang ada dalam catatan. Itu enggak bisa dijadikan alat bukti," kata Ito kepada wartawan di Jakarta, Selasa (5/7/2011).

Ito menegaskan tidak ditemukan adanya aliran dana ke kepolisian. "Ini apanya yang mau diperiksa. Dalam catatan itu hanya ada nama saya. Catatan itu tidak membuktikan apa-apa. Jadi mau diperiksa bagaimana," tanya Ito.

Dalam laporan Majalah Tempo disebutkan ada temuan catatan setoran sebesar USD50 ribu dari Nazaruddin kepada Komjen Ito Sumardi. Ada pula bukti pengeluaran untuk Kepala Unit IV Direktorat Tipikor Mabes Polri Kombes Jacobs Alexander Timisela dari Nazaruddin sebesar USD30 ribu.

Selain itu ada pula kuitansi untuk dua kali pengeluaran yang ditulis buat “Bareskrim” masing-masing bernilai USD25 ribu dan USD70 ribu. Setoran-setoran di atas dikeluarkan pada awal tahun 2011 sebelum perkara suap pembangunan wisma atlet SEA Games terbongkar.

Data-data di atas didapatkan dari sumber seorang penyidik yang mengutip keterangan Direktur PT Executive Money Changer, Yulianis. Yulianis merupakan salah seorang kepercayaan Nazaruddin untuk mencatat pengeluaran perusahaan-perusahaan milik mantan Bendahara Umum Demokrat itu. Dia menginput data nota dan tanda terima ke program Excell.

Data-data yang dikelola Yulianis ditemukan penyidik KPK ketika menggeledah kantor Nazaruddin di Tower Permai, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada 22 April 2011 lalu. Diduga setoran ke Bareskrim dan jenderal Polri di atas untuk menghentikan proses hukum terhadap kasus rekayasa tender proyek di Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM, Kementerian Kesehatan yang tengah di proses Mabes Polri.

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya