JAKARTA - Rasanya belum lama dunia pendidikan dikejutkan dengan kasus mencontek massal yang terjadi di SDN Gadel II/577 Tandes, Surabaya, yang diungkap oleh Ibu Siami dan puteranya, Alif. Satu lagi aib yang mencoreng dunia pendidikan Indonesia, kali ini bukan mencontek massal tetapi korupsi yang disinyalir dilakukan secara massal.
Tindak korupsi dicurigai dilakukan dari hampir oleh semua lini, baik dari guru, kepala sekolah, komite sekolah hingga dinas pendidikan.
Menanggapi kasus ini, ketua Aliansi Orangtua Peduli Pendidikan Indonesia (APPI), Handaru Widjatmiko memaparkan, kasus ini bermula dari sejak awal tahun ajaran baru tahun lalu, saat para orangtua menanyakan berapa besaran dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk pendidikan, dan spesifikasi dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) lantaran tetap dipungut biaya.
“Sebab seharusnya orangtua tidak dipungut biaya apapun untuk sekolah, apalagi jika program sekolah regular, lain hal jika Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). Ditambah lagi jumlah pungutan yang disodorkan kepada mereka bermacam dan tidak jelas untuk apa,” terang Handaru kepada okezone, Senin (11/7/2011) selepas konfrensi pers di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta.
Bedasarkan hal ini pula, Handaru menambahkan, yang menyebabkan timbulnya kecurigaan orangtua kepada pihak sekolah. “Kecurigaan bertambah besar ketika orangtua meminta transparasi pada pihak sekolah, ada hal yang seolah ditutupi.,” paparnya.
Handaru mengatakan, ketika sekolah ditanya mengenai uang pungutan dari orangtua murid, pihak sekolah berdalih uang tersebut bukan tanggung jawab sekolah karena uang itu dipungut oleh komite sekolah, begitupun sebaliknya.
Dia mengungkapkan, pihak sekolah baik kepala sekolah dan guru, mengancam secara halus kepada orangtua yang berani menanyakan mengenai dana BOS dan Block Grand atau yang melapor ke Kejaksaan Tinggi (Kejati). “Mereka mengancam orangtua dan anaknya dengan cara mengintimidasi,” lanjut Handaru yang juga pernah mengalami hal serupa.
“Dengan intimidasi yang dilancarkan pihak sekolah, maka banyak orangtua murid yang merasa takut jika terjadi seseuatu semacam kekerasan terhadap anak-anaknya,” pungkasnya.
Menunjukkan keseriusan mengenai hal tersebut, APPI yang bekerja sama dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) di bawah perlindungan LPSK menindaklanjuti guna meminta tanggungjawab dari dinas pendidikan dan pihak sekolah yang terkait.
Mereka bahkan akan mengumkan bukti-bukti kuat yang menunjukkan adanya malpraktik yang dilakukan dinas pendidikan dan sekolah, yang rencananya dilaksanakan besok siang.
(Rani Hardjanti)