Laporkan Panja ke Polisi, Nurpati Panik

Misbahol Munir, Jurnalis
Selasa 19 Juli 2011 13:50 WIB
Andi Nurpati (Foto: Heru Haryono/okezone)
Share :

JAKARTA - Anggota Fraksi PDI Perjuangan Arif Wibowo menilai, langkah mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Nurpati yang akan melaporkan anggota Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilu tidak perlu dipersoalkan.
 
Menurut dia, anggota panja boleh berkomentar di manapun, asalkan sesuai dengan keterangan pihak terkait.
 
“Enggak apa-apa. Jangankan di panja, di luar panja boleh komentar. Komentar berdasarkan keterangan yang ada,” ujar Arif kepada wartawan di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/7/2011).
 
Kata Arif, komentar yang tidak boleh dan menjadi persoalan adalah jika tidak sesuai keterangan yang berimbang.
 
“Kecuali di luar, pihak ketiga, yang itu bisa menjadi persoalan. Bisa kita nilai kurang tepat. Sejauh itu berdasarkan keterangan berimbang, saya kira tidak jadi persoalan,” kata dia.
 
Sebab kata Arif, tugas Panja Mafia Pemilu lebih banyak ke arah politik. Sedangkan ranah pidananya menjadi tanggung jawab polisi.
 
“Karena sebenarnya ranah panja itu politik, kalau pidana kita tidak ikut, itu wewenang kepolisian,” imbuhnya.
 
Bagi Arif, yang dilakukan Andi Nurpati tersebut jelas bentuk kepanikan dan tentunya juga tindakan tersebut akan membentuk masalah baru.
 
“Itu berlebihan, dan menimbulkan masalah baru. Di media itu berdasarkan keterangan yang didapatkan,” pungkasnya.

(Lamtiur Kristin Natalia Malau)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya