Komisi Etik KPK Jangan Hanya Mengurusi Soal Etika

Bagus Santosa, Jurnalis
Selasa 02 Agustus 2011 08:24 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas dan Haryono Umar mundur dari keanggotaan Komite etik KPK. Menanggapi hal itu Ketua SETARA Institute, Hendardi mengapresiasikan komposisi ini.

Menurutnya, dengan komposisi sekarang ini bentuk kesungguhan pimpinan KPK untuk keterbukaan dan bertanggung jawab atas segala tuduhan kepada KPK, sangat terlihat.

Diharapkannya juga agar kinerja Komite Etik ini tak hanya soal pelanggaran etik pimpinan KPK, tapi juga menguraikan kepada publik dugaan-dugaan pimpinan Demokrat yang main mata dengan KPK.

"Partai yang seperti ini harus diberi hukuman secara politik. Ini shock theraphy bagi elit politik lain," katanya lewat surat elektronik yang diterima okezone, Senin (1/8/2011).

Sebelumnya, KPK telah memutuskan anggota Komite Etik berjumlah tujuh orang, tiga berasal dari unsur internal dan empat berasal dari unsur eksternal. Busyro dan Haryono yang sebelumnya diusung akan digantikan oleh dua orang dari unsur eksternal yaitu Ahmad Syafii Maarif dan Nono Anwar makarim.

Kini, ketujuh orang yang menjadi anggota komite etik yakni, Bibit Samad Riyanto, Said Zainal Abidin, Abdulah Hehamua. Sedangkan dari unsur eksternal yakni Ahmad Syafii Maarif, Nono Anwar Makarim, Harjono Reksodiputro, dan Syafrudin Rosul.

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya