JAKARTA - Mantan politikus Sri Bintang Pamungkas menilai Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mandul menyikapi penembakan yang menewaskan dua orang dalam kerusuhan di sumur minyak lepas pantai di Morowali, Sulawesi Tengah, pada Senin 22 Agustus lalu.
Menurutnya, masalah ini adalah bukti pembiaran penghilangan nyawa. Karena itu dia bersama aktivis lainnya berencana mengajukan masalah ini ke Komisi HAM Internasional.
"Kami juga akan menghubungi Komnas internasional karena Komnas HAM kita mandul," tegasnya di Galeri Cafe, TIM, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2011).
Tak hanya dalam kasus Morowali, kemandulan Komnas HAM, kata Sri Bintang, juga bisa dilihat dalam kasus lumpur Lapindo.
"Lihat saja sejak Lapindo sampai dengan penembakan, termasuk yang diduga teroris itu, belum tentu dia teroris. Kita akan melapor kepada Human Rights Watch International," terusnya..
Dia menilai ada kesalahan prosedur dalam penembakan oleh aparat. Saat itu tiba-tiba aparat menembak sehingga para mahasiswa lari.
"Untuk apa ada operasi gabungan itu. Itu kan harusnya untuk mencegah. Satu lagi, mereka itu ditembak di tempat, tapi ditembak saat dikejar. Ini pelanggaran HAM serius," tegasnya.
Sebelumnya diketahui seorang mahasiswa, Andi Sondeng (21) dan seorang warga, Yurifin (19), korban tewas lainnya, tertembak di lengan kanan.
(Carolina Christina)