Antasari Percayakan Polri Usut SMS Rekayasa

Rizka Diputra, Jurnalis
Kamis 25 Agustus 2011 12:55 WIB
Share :

JAKARTA - Pengacara Antasari Azhar, Maqdir Ismail, mendatangi Bareskrim Polri, hari ini. Dia melaporkan dugaan rekayasa isi SMS bernada intimidasi kepada Nasrudin Zulkarnaen yang dianggap sebagai rekayasa.

Maqdir menyerahkan kasus ini kepada Mabes Polri untuk mengusut siapa pelaku pengiriman SMS yang dikirim melalui web server tersebut. "Kami serahkan kepada kepolisian karena, siapa yang akan dipercayai kalau bukan Kepolisian RI," ujar Maqdir di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2011).

Sebelumnya, Maqdir mendatangi Bareskrim Mabes Polri. Maksud kedatangannya untuk mengadukan penyalahgunaan IT dalam perkara mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Pada saat di persidangan kata Maqdir, disampaikan bahwa pernah ada pesan SMS yang diduga dari Antasari kepada Nasrudin yang bernada intimidasi. Menurut Maqdir, pihaknya sempat meminta pengadilan untuk membuka web server tersebut, namun tidak diberi izin.

"Kami lapor, bahwa ada penggunaan webserver oleh orang lain sehingga seolah-olah ada SMS ancaman kepada almarhum Nasrudin Zulkarnaen dikirim dari HP-nya Pak Antasari. Padahal menurut ahli, SMS itu tidak ada dikirim dari HP Pak Antasari," jelas Maqdir.

(Dadan Muhammad Ramdan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya