Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Periksa Ketua MAKI dalam Kasus Antasari

Polda Periksa Ketua MAKI dalam Kasus Antasari
Polda Periksa Ketua MAKI dalam Kasus Antasari (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Bonyamin Saiman, diperiksa di Subdit Keamanan Negara (Subditkamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (15/1/2015), pukul 10.00 WIB.

Bonyamin diperiksa sebagai saksi atas dugaan keterangan palsu yang dilakukan oleh dua saksi dalam kasus Antasari Azhar. Keterangan saksi palsu itu menyangkut adanya pesan singkat (SMS) ancaman pembunuhan yang dilayangkan Antasari kepada Nasrudin Zulkarnain.

"Saya diperiksa sebagai saksi dugaan sumpah keterangan saksi palsu kriminalisasi Pak Antasari di Pengadilan Negeri Jaksel," ujar Boyamin kepada Okezone, Kamis (15/1/2015).

Dia mengatakan, atas dugaan saksi palsu tersebut pada 2009 akhirnya mantan Ketua KPK itu divonis bersalah dan penjara 18 tahun terkait pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement