TANGERANG - Bangunan SDN Ciledug Barat, di Jalan H Rean, Benda Baru, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, hari ini disegel ahli waris pemilik tanah.
"Sekolah ini sudah menumpang ditanah milik bapak saya, Entong bin Liman, selama 32 tahun dan belum pernah membayar sewa," ujar Jaudin, ahli waris, kepada okezone saat penyegelan, Senin (5/8/2011).
Dijelaskan, bangunan SDN Ciledug Barat, dibangun sejak 32 tahun lalu oleh pemerintah. Sebelum dibangun, ada perjanjian tidak tertulis antara Entong dengan pemerintah daerah. Dalam perjanjian itu, Entong ditawarkan akan diberikan uang dan dibuatkan bangunan mewah.
Namun, rumah belum dibuatkan dan uang belum diberi. Bangunan sekolah sudah dibangun dan kegiatan belajar mengajar siswa sudah dioperasikan. Hingga saat ini, pihak keluarga terus mencari keadilan.
"Tanah ini milik orang tua kami. Luasnya 1035 meter persegi. Saya sebagai ahli waris mohon keadilan dan minta yang hak," jelasnya.
Ditambahkan, pihak keluarga dan ahli waris sudah terlalu lama menunggu. Pada 30 Juni 2011, awalnya sekolah akan disegel. Tapi tidak jadi, karena ada perwakilan dari Dinas Pendidikan Kota Tangsel yang datang melakukan penawaran.
"Saya sudah cape dengan janji pemda, mulai dari pemkab sampai menjadi Tangsel. Sampai sekarang belum ada yang teralisasi," terangnya.
Gedung SDN Ciledug Barat, akan disegel ahli waris sampai ada ganti rugi dari pemerintah, dengan harga tanah Rp1 Juta per meternya. Jika tidak dipenuhi, keluarga dan ahli waris mengancam akan menjual tanah ke pihak swasta.
"Kalau tidak dibayar, akan saya jual tanah ini kepada swasta atau saya bagi-bagikan kepada pihak keluarga. Tanah ini harta kami satu-satunya," tandasnya.
Berdasarkan pengamatan di lapangan, gedung SDN Ciledug Barat, sudah dicorat-coret cat warna bertuliskan: Tanah Ini Milik Ahli Waris, Sekolah Disegel!!! Ahli Waris. Pintu masuk menuju kelas dan halaman sekolah sudah dipagar bambu.
(Lamtiur Kristin Natalia Malau)