Susno Duadji Batal Silaturahmi ke LPSK

, Jurnalis
Selasa 04 Oktober 2011 12:53 WIB
Share :

JAKARTA- Mantan Kabareskrim Komjen (Pol) Susno Duadji batal mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Susno batal karena dia harus mengikuti kegiatan lain.

"Tadinya ada rencananya beliau ingin kemari, mau berkunjung silaturahmi saja, tapi enggak jadi karena sibuk," ucap Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai kepada wartawan di Gedung LPSK, Selasa (4/10/2011).

Haris menambahkan, Susno Duadji ingin datang ke LPSK dikarenakan ingin berterima kasih terhadap LPSK yang sudah mengawal kasusnya waktu itu. "Mungkin ucapan terima kasih, karena selama ini kita berikan perlindungan waktu kasus Gayus Tambunan," tambahnya.

Selama Susno menjalani sidang, lanjut Haris, LPSK selalu mendampingi mantan Komisaris Jendral Polisi. "Karena selama ini setiap sidang kita dampingi dan ada pemeriksaan kita dampingi," tandasnya.

Susno yang menjadi terpidana 3 tahun dan 6 bulan penjara serta denda Rp200 juta dalam perkara suap kasus PT Salmah Arwana Lestari (SAL) dan korupsi dana pengamanan Pemilukada Jawa Barat pada 2008 silam, memang dilindungi oleh LPSK. Dia dianggap sebagai whistle blower dalam kasus mafia pajak yang menyeret Gayus Tambunan.

(Stefanus Yugo Hindarto)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya