DEPOK - Ulah polisi nakal yang biasa dilakukan oleh oknum polisi lalu lintas (polantas) di lapangan, dinilai sudah menjadi budaya yang sulit untuk dihapus.
Apalagi, banyak pengendara mengeluhkan ulah oknum tersebut yang seringkali meminta pungutan atau praktek UUD alias ujung–ujungnya duit.
Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Muhammad Mustofa mengatakan, tak hanya di tubuh Polri, namun pungli juga terjadi di semua lingkungan pemerintahan. Pungli saat tilang, kata dia, sudah menjadi budaya dan disebabkan oleh sejumlah faktor.
“Itu sudah budaya, ada sejumlah faktor yang menyebabkan orgnaisasi tak bisa bekerja. Birokrasi Polri harus punya SOP yang jelas, siapa melakukan apa, siapa mengawasi siapa, sekarang kan enggak jelas, anggota bertindak menurut maunya sendiri, akhirnya pungli menjadi budaya,” katanya kepada okezone, Senin (24/10/11).
Mustofa menambahkan, pungli tilang tak hanya dinikmati oleh oknum anggota biasa, namun tetap ada setoran ke atas. Sehingga , lanjutnya, pengawasan memang tidak berjalan.
“Tak hanya dinikmati bawahan, tetapi ada setoran ke atasan, kesejahteraan Polri ditingkatkan pun, tak mungkin mengubah budaya, butuh peran media massa untuk terus menerus mengkritik,” tegasnya.
Masyarakat, kata Mustofa, juga tak boleh ikut melestarikan pungli tilang. Ia menegaskan semestinya polisi tidak meneruskan apabila pengendara sudah mengaku bersalah.
“Warga juga jangan melestarikan, jangan ikut andil, karena merasa ditilang terlalu bertele–tele, daripada repot mending bayar, jangan seperti itu, kalau mengaku bersalah, cukup bayar denda saja dengan formulir yang berbeda, ini yang enggak dipahami masyarakat,” tandasnya.
(TB Ardi Januar)