Sindonews.com - Sebanyak 129 pulau terluar yang berada dalam kawasan Provinsi Aceh hingga kini belum memiliki nama yang sah secara hukum negara Indonesia.
Pemerintah didesak segera menetapkan secara sah nama pulau-pulau tersebut untuk menghindari klaim dari negara lain. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Bachrum Banyak mengatakan, Pemprov Aceh dan Pemerintah Pusat harus memperhatikan serius persoalan ini agar keutuhan NKRI tetap terjaga.
“Jangan saat dicaplok negara lain baru panik,” kata dia saat berkunjung bersama empat senator lainnya ke Sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh, Rabu (2/11/2011).
Menurutnya, 129 pulau yang tersebar di wilayah perairan Aceh umumnya tidak berpenghuni dan sebagiannya hanya berupa pulau berbentuk karang. Sebagian di antaranya sudah memiliki nama. Namun nama yang disandang itu belum diakui secara sah oleh hukum sebab belum ditetapkan dalam lembaran negara.
Beberapa tahun lalu pulau-pulau itu sudah didata dan diberikan namanya. Sayangnya, nama-nama yang ditebalkan belum memiliki payung hukum, sehingga masih sangat rawan terhadap pengklaiman.
Bachrum yang berasal dari daerah pemilihan Aceh mendesak pemprov setempat untuk membentuk tim kemudian mendata kembali pulau-pulau tersebut. Kemudian nama-nama pulau itu diajukan ke pusat untuk ditetapkan melalui peraturan pemerintah.
“Pemprov Aceh dan Pemerintah Pusat harus serius memperhatikan masalah ini,” sebut Bachrum yang didampingi Ketua DPD Irman Gusman, Farhan Hamid, dan Mursyid.
Irman mengatakan tujuan pihaknya berkunjung ke AJI Banda Aceh untuk berdiskusi dengan jurnalis terkait perhatian wilayah perbatasan, khususnya di Aceh saat ini. “Kami ingin tahu dari wartawan, karena kami rasa wartawan lebih paham,” kata dia.
Mantan Ketua AJI Banda Aceh, Nurdin Hasan dalam kesempatan itu menyebutkan, perhatian terhadap pulau terluar dan wilayah perbatasan Indonesia saat ini masih minim. Untuk menjaga keutuhan wilayah itu dari klaim negara luar, pemerintah harus memberi perhatian serius terhadap pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan rakyat.
Pulau-pulau terluar Indonesia dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan, khususnya sektor pariwisata, namun hal itu butuh keseriusan dari pemerintah.
Sekadar diketahui, jumlah pulau di Indonesia menurut data Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia tahun 2004 adalah sebanyak 17.504 buah. Sebanyak 7.870 di antaranya telah mempunyai nama, sedangkan 9.634 belum memiliki nama.
Kemudian terdapat 1.608 suku bangsa yang berkomunikasi dengan 665 bahasa daerah di seluruh Nusantara, Indonesia adalah negara kepulauan yang besar. Dikaruniai iklim yang bersahabat, tanah yang subur, kaya dengan spesies langka flora dan fauna, mencakup mamalia, kupu-kupu, reptil, burung, unggas, hingga amfibi yang jumlahnya sekira 3.025 spesies. Juga sekitar 47.000 spesies tumbuhan.
(Dadan Muhammad Ramdan)