JAKARTA - Zulkarnain terpilih menjadi salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Zulkarnain mengaku siap ditempatkan di divisi apa saja di KPK.
"Kalau soal posisi, saya siap ditempatkan di mana saja. Penindakan, pencegahan, koordinasi maupun monitoring saya siap, dan memang semua harus dimajukan," ujar Zulkarnain ditemui wartawan, di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jaksel, Jumat (2/12/2011) kemarin malam.
Dia pun meminta dukungan masyarakat agar bisa melaksanakan tugasnya dengan baik, sesuai harapan publik.
"Yang penting saya bekerja dengan baik dan optimal. Saya minta dukungan masyarakat untuk bekerja dengan baik jangan diinformasikan tidak baik," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Zulkarnain, kemarin terpilih menjadi pimpinan KPK bersama Abraham Samad, Bambang Widjajanto, dan Adnan Pandu Praja. Keempatnya bersama Busyro Muqoddas akan memimpin KPK periode 2012-2016.
Nama Zulkarnain memang selama ini dikenal sebagai staf ahli Jaksa Agung. Dia dilahirkan di Lubuk Basung 1 Desember 1951. Zulkarnain menyelesaikan studi di bidang hukum dari Universitas Sumatera Utara tahun 1997. Gelar Magister Hukum diperolehnya dari STIH IBLAM Jakarta pada 2004.
Karir Zulkarnain di Kejaksaan dimulai sejak 1980. Selama ini integritas Zulkarnain sempat dipertanyakan. Saat menjadi jaksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, misalnya, saat dia menyetujui penghentian penyidikan kasus Lapindo.
Padahal, sebagai Kepala Kejaksaan, semestinya Zulkarnain memiliki wewenang meminta agar kasus yang menyengsarakan warga Sidoarjo sampai sekarang itu disidik dan diteruskan ke pengadilan.
Menurutnya itu karena Polri tidak mampu menunjukan bukti. Dia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur periode 2008-2009.
(Amril Amarullah)