Seret aparat keji dalam tragedi Mesuji

Ferdinan (Okezone), Jurnalis
Kamis 15 Desember 2011 12:11 WIB
Share :

Sindonews.com - Rekaman pembantaian warga yang terjadi di Mesuji menuai kecaman lantaran telah mencederai penghormatan bangsa ini terhadap hak asasi manusia (HAM).

Tindakan sadis ini tak semestinya terjadi di era reformasi, terlebih ada dugaan keterlibatan apoarat penegak hukum yang mekukan pelanggaran HAM dalam tragedi yan menewaskan 30 warga.

Anggota Komisi Hukum DPR Didi Irawadi Syamsuddin meminta Polri membentuk tim khusus untuk menelusuri dugaan keterlibatan polisi dalam peristiwa pembantaian 30 warga di Kabupaten Mesuji, Lampung, dan Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

"Aparat polisi harus bentuk tim. Karena ini belum jelas apakah ini perang antarkelompok atau bukan," kata Didi di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/12/2011).

Tim khusus ini harus menelusuri dugaan keterlibatan personel polisi. "Saya punya keyakinan sejak reformasi aparat hukum sudah jauh dari hal begini. Kalau ada oknum, mungkin. Saya tidak yakin ada institusi," sambungnya.

Bila terbukti ada keterlibatan personel polisi, maka Polri harus menindak tegas. "Kalau ada aparat yang terlibat, harus ditindak tegas," imbuhnya. Selain itu, Komnas HAM juga diminta turun tangan memverifikasi kasus pembantaian di Mesuji. "Tanpa diminta mereka harus bergerak. Harus pihak-pihak yang berkompeten untuk menginvestigasi," ujarnya.

Hal senada diutarakan anggota Komisi III DPR Teguh Juwarno. Dia meminta perusahaan yang menjadi dalang pembantaian di Mesuji, Lampung, agar diberi catatan hitam. Pemerintah juga harus mencabut izin usahanya. "Harus (di-blacklist). Harus ditarik siapa korporasi ke atasnya. Mereka tidak perlu investasi di negeri ini," kata Teguh.

Komisi Hukum kini tengah melakukan pengumpulan data dan fakta, terkait tragedi kemanusiaan tersebut. Terlebih jika perusahaan investor ini berasal dari Malaysia. Hal itu menurut Teguh sangat memalukan. "Bagaimana mereka (aparat) membantai rakyat sendiri dan membela korporasi. Mereka digaji juga oleh rakyat," tandasnya.

Sebelumnya, dalam rapat kerja bersama Komisi Hukum DPR semalam, Kapolri Jenderal Timur Pradopo menegaskan kasus kekerasan terhadap warga telah diproses secara hukum. Menurut Kapolri, kejadian di wilayah Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, itu terjadi pada 21 April 2011. Sementara di Kabupaten Mesuji, Lampung, terjadi pada 11 November 2011.

Menurutnya, kekerasan terjadi terkait sengketa lahan perkebunan sawit. Dalam kasus pengeroyokan itu, Polda Sumsel telah menetapkan enam tersangka.

Seperti diberitakan, sejumlah warga mengadu ke Komisi III DPR mengenai upaya penggusuran terkait perluasan kebun sawit di Mesuji, Lampung. Upaya penggusuran tersebut menggunakan cara kekerasan yang menimbulkan korban jiwa.

"Bangunan ibadat dihancurkan, hasil panen singkong juga dirampas. Aparat kepolisian yaitu korps Brimob melakukan juga pemerkosaan terhadap janda, pada saat penggusuran," kata pengacara warga Bob Hasan di Gedung DPR,
Rabu 14 Desember 2011.

Dalam pertemuan tersebut sempat diputar video kekerasan yang dilakukan oleh para Pam Swakarsa tersebut. Dalam video itu diperlihatkan adanya pembantaian yang dilakukan dengan keji. Ada dua video yang merekam proses pemenggalan dua kepala pria. Sementara tampak satu pria bersenjata api laras panjang dengan penutup kepala memegang kepala yang telah terpenggal.

Selain merekam pembunuhan keji lainnya, video lain memperlihatkan kerusakan rumah penduduk. Peristiwa ini berawal dari perluasan lahan oleh perusahaan sawit asal
Malaysia sejak tahun 2003. Perusahaan yang berdiri tahun 1997 itu, terus menyerobot lahan warga untuk ditanami kelapa sawit dan karet. Atas kekejian ini, sekitar 30 warga Lampung tewas.



(Dadan Muhammad Ramdan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya