Hukum Berat Pemakai & Pengedar Narkoba Seperti di Cina

Tegar Arief Fadly, Jurnalis
Selasa 31 Januari 2012 16:49 WIB
Ilustrasi narkoba (Foto: Dede K/Okezone)
Share :

JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bekerja sama dengan Gerakan Anti Narkotika (Granat) untuk memberantas peredaran narkoba yang kian marak di ibu kota.

Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj dalam sambutannya mengatakan, persoalan narkoba memang bukan hanya tugas Granat maupun NU semata, melainnya tanggung jawab bersama.

“Sebenarnya yang paling bertanggung jawab adalah penegak hukum baik polisi jaksa atau hakim. Tapi kelemahan ada pada penegakan hukum yang kini pergerakannya belum maksimal,” kata Said Aqil di gedung PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Selasa (31/1/2012).

Bahkan, lanjut Said, acap kali penegak hukum itu sendiri yang justru menjadi penyebab masalah terjadi. Karena itu, dia meminta dukungan dari masyarakat luas, agar penegak bisa menghukum seberat-beratnya para pemakai dan pengedar narkoba. “Bandingkan dengan Malaysia, Cina atau Arab Saudi. Di sana sangat tegas dalam mengadili kasus narkoba,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Granat Hendri Yosodiningrat mengatakan, tujuan pihaknya berkunjung ke PBNU, antara lain karena masalah narkoba masalah sudah menjadi ancaman serius bagi bangsa.

“Peredaran narkoba sangat luas. Jadi dimana pun sangat mudah didapatkan. Setiap harinya ada 50 orang mati karena narkoba. Pemerintah juga belum memperoleh hasil yang optimal dalam pemberantasan pengedar atau pemakai narkoba,” jelasnya.

Alasan Granat menggandeng NU, menurut Hendri, NU adalah ormas terbesar dengan massa yang sangat solit di seluruh Indonesia. Selain itu, Hendri juga mengaku sudah sejak lama ingin bersinergi dengan PBNU terkait pemberantasan narkoba.

(Dede Suryana)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya