JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI, Benny K Harman mengaku kinerja Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) saat ini belum sesuai dengan harapan.
"Kinerja LPSK selama ini belum seperti yang kita harapkan. Oleh karena itu dengan 2 orang anggota LPSK pengganti diharapkan LPSK ke depan semakin mampu untuk melaksanakan tugas yang begitu berat karena keberadaan lembaga ini sangat menentukan partisipasi masyarakat. Apakah itu saksi atau korban untuk melaporkan tanpa takut kejahatan yang terjadi di masyarakat," jelas Benny kepada wartawan seusai Rapat Pleno Komisi III DPR RI, di Gedung DPR, Kamis (2/2/2012).
Benny menjelaskan keberadaan LPSK saat ini sangat penting. Terutama pada saat ini di mana Indonesia tengah menghadapi perang melawan korupsi.
"Harapan kita masyarakat tidak boleh takut lagi, melaporkan kasus-kasus korupsi ke lembaga penegak hukum termasuk kepada KPK karena lembaga ini melindungi mereka," lanjutnya.
Ketua Komisi III dari dari Partai Demokrat ini sangat berharap dua calon terpilih, yakni Tasman Gultom dan Hotma David Nixon sebagai anggota LPSK Pengganti bisa melakukan tugas secara sungguh-sungguh untuk masa jabatan yang tersisa.
LPSK seharusnya, sambung Benny, bisa melindungi saksi dan korban terutama yang berkaitan dengan tindakan pidana korupsi, narkoba, kejahatan terorisme, kemudian juga tindak pidana anak.
Hal senada juga di sampaikan Angoota Komisi III dari Fraksi PDIP, Ahmad Basarah. Ia menyatakan LPSK harus lebih proaktif dalam arti harus berani jemput bola untuk melindungi orang-orang yang menjadi Whistle Blower, atau setiap orang yang mempunyai informasi sebagai saksi kunci dari setiap kasus besar.
"Di UU-nya juga tidak mengatur adanya keharusan LPSK untuk mengamankan secara proaktif kepada para saksi kunci," cetus Ahmad.
LPSK, diakuinya masih belum banyak diketahui rakyat yang berada di kalangan bawah. "masyarakat masih belum mengetahui keberadaannya dan sosialisasinya juga masih lemah." tutupnya.(kyw)
(Stefanus Yugo Hindarto)