JAKARTA - Tokoh adat suku Marind-Anim, Yasinta Moiwend (YM) alias Mama Sinta mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Ia datang didampingi tim Kuasa hukumnya ke Gedung LPSK, Jalan Raya Bogor Kelurahan Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (5/6/2026).
Mama Sinta mengajukan permohonan perlindungan berkaitan dengan pelaporan hukum di Polda Metro Jaya yang telah dilayangkan terkait film dokumenter Pesta Babi. Ia merasa terancam menyusul banyaknya tuduhan dan fitnah yang dilayangkan terhadap dirinya.
“Pasca membuat laporan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, banyak sekali hal-hal negatif yang saya rasakan. Saya memohon perlindungan kepada negara melalui LPSK,” ujar Mama Sinta.
Berbagai tuduhan yang diterima seperti dirinya dibayar dan adanya penggunaan private jet untuk ke Jakarta. Hal tersebut juga dianggap sebagai upaya pembunuhan karakter.
“Demi Tuhan, itu tidak benar. Saya bayar sendiri naik pesawat biasa. Di sini (Jakarta, red) bebas ke mana saja, ke Bogor, ibadah di Gereja Pantekosta, belanja kebutuhan hingga makan di PKL (pedagang kaki lima) yang viral dan ramai,” imbuhnya