YOGYAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menegaskan pihaknya menyerahkan proses hukum terkait kasus suap wisma atlet ke Komisi Pemberantasan Korpusi (KPK).
Ditemui di Yogyakarta usai menjadi pembicara dalam Musyawarah Wilayah ke-3 Perhimpunan Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia, Minggu petang kemarin, Anas menilai pernyataan yang banyak bermunculan pascapenatapan status tersangka terhadap politikus Partai Demokrat, Angelina Sondakh, dikhawatirkan akan mempengaruhi proses hukum. Dia berharap proses hukum tetap berjalan obyektif.
Pihaknya juga akan memberikan pendampingan hukum terhadap Angelina yang juga anggota DPR itu.
Anas juga enggan mengomentari terkait derasnya wacana penonaktifan dirinya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Pernyataan seperti diucapkan rekan separtainya, Ruhut Sitompul, soal non-aktif, tidak perlu ditanggapi serius.
Sementara itu saat ditanya apakah dia diundang oleh Dewan Pembina Partai Demokrat ke Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Minggu sore kemarin, Anas menolak menanggapi. Dia menungkapkan di saat bersamaan sudah diundang Sutrisno Bachir ke Yogyakarta.
Seperti diketahui Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menggelar jumpa pers terkait perkembangan yang terjadi di internal Demokrat. Dalam kesempatan itu SBY mengakui elektabilitas partai merosot terkait pemberitaan media soal dugaan keterlibatan kadernya dalam kasus suap wisma atlet.
(Dian AF)