Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hotman: Febrie Adriansyah Kebanggaan Presiden, Kenapa Kapolri Tak Izin Prabowo Sebelum Tetapkan Tersangka?

Nur Khabibi , Jurnalis-Sabtu, 18 Juli 2026 |08:14 WIB
Hotman: Febrie Adriansyah Kebanggaan Presiden, Kenapa Kapolri Tak Izin Prabowo Sebelum Tetapkan Tersangka?
Hotman Paris, kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kuasa hukum Hotman Paris Hutapea menyoroti proses penetapan kliennya, eks Jaksa Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan tanpa lebih dulu meminta izin atau memberi tahu Presiden Prabowo Subianto.

Pernyataan itu disampaikan Hotman usai mendampingi Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (17/7/2026). 

Hotman menjadi kuasa hukum Febrie dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan tiga perkara, yakni PT Asabri, batu bara PLN, dan Krakatau Steel. Seusai pemeriksaan, Hotman pun mengungkapkan alasan dirinya bersedia menjadi kuasa hukum Febrie.

"Bayangin orang yang kebanggaannya presiden tiba-tiba dikriminalisasi bahkan tanpa pamit sama Presiden. Karena waktu saya di Singapura saya bikin akun bahwa enggak mungkin Presiden enggak tahu, ternyata enggak (tahu)," kata Hotman di Kejagung.

Menurutnya, Febrie memiliki segudang prestasi yang turut dibanggakan Presiden RI Prabowo Subianto. Salah satunya terkait pengembalian aset triliunan rupiah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement