Dagang Sabu, Buruh Bangunan Dibekuk

Marieska Harya Virdhani, Jurnalis
Selasa 07 Februari 2012 18:08 WIB
(Dede Kurniawan/Okezone)
Share :

DEPOK - Seorang buruh berinisial IR (46), ditangkap polisi lantaran terbukti mengedarkan sabu. Wilayah peredaran pelanggannya kebanyakan di Tangerang dan Depok.
 
IR dibekuk di rumah kontrakannya di kawasan Kampung Sawah, Ciputat, Tangerang. Saat ditangkap aparat, IR mengaku sabu yang tersisa di rumahnya hanya satu paket ukuran sedang. Sisanya senilai Rp5.500.000 telah laku terjual.
 
Kepada petugas IR pun mengaku terpaksa menjual sabu sejak dua bulan terakhir akibat himpitan ekonomi. Kasat Narkoba Polres Depok Kompol Djitu Martono mengatakan, pelaku berhasil dibekuk setelah sebelumnya dilakukan pengembangan atas beberapa kasus penangkapan narkoba yang ada di Kota Depok. Barang bukti sabu yang itu, diakui Djitu ditemukan dari balik saku celana IR saat proses penggledahan berlangsung.
 
“Tersangka berhasil kami bekuk setelah sebelumnya dilakukan pengembangan dan informasi warga. Kuat dugaan sementara, tersangka adalah kurir sabu antar kota,” kata Djitu kepada wartawan, Selasa (07/02/12).
 
Saat ini, lanjut Djitu, pihaknya tengah memburu penyuplai sabu tersebut. Identitas dan keterangan  pemasok pun saat ini telah dikantongi dan tengah dalam tahap pengejaran.
 
“Pada kami IR mengaku barang haram itu ia peroleh dari seorang pria bernisial H. Saat ini H tengah kami kejar. Berdasrkan keterangan tersangka, sabu itu Dia jual per paket dengan kisaran harga Rp500 ribu hingga Rp700 ribu tergantung kualitas dan jenisnya,” tandasnya.
 

(Insaf Albert Tarigan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya