Kejaksaan Diminta Usut Kerugian Negara dalam Kasus Century

Ferdinan, Jurnalis
Rabu 08 Februari 2012 11:11 WIB
Kejaksaan Agung (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan meminta Kejaksaan Agung merespons hasil audit forensik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebut adanya dugaan kerugian keuangan negara dalam kasus Century.

Taufik yang juga Ketua Tim Pengawas Kasus Century ini meminta lembaga penegak hukum segera menelusuri kerugian keuangan negara seperti disimpulkan dalam rapat Timwas DPR dengan BPK pekan lalu.

"Karenanya hari ini kami meminta tanggapan dari Kejaksaan Agung. Tentunya kami akan meminta adanya kesimpulan rapat itu, berarti satu hal yang harus segera direspons aparat penegak hukum," kata Taufik Kurniawan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (8/2/2012).

Hari ini Timwas menggelar rapat bersama Kejaksaan Agung. Hadir Jaksa Agung Basrief Arief dan petinggi Kejaksaan lainnya. Pekan depan Timwas akan memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Terkait kesimpulan resmi DPR dan auditor resmi keuangan negara, kami optimis agar segera penegak hukum ini merespons adanya dugaan yang sudah terbukti dalam hasil rapat, dan keputusan rapat yang lalu," pungkasnya.

Dalam rapat Timwas dengan BPK pekan lalu, disimpulkan adanya dugaan kerugian keuangan negara dalam kucuran dana talangan Rp6,7 triliun. Kerugian ini berkaitan pemberian fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) ke Bank Century.

(Dede Suryana)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya