Ini Alasan Setneg Beli Pesawat Kepresidenan

Susi Fatimah, Jurnalis
Kamis 09 Februari 2012 16:18 WIB
Pesawat Kepresidenan (Foto: Repro Susi/Okezone)
Share :

JAKARTA - Sekertaris Kementerian Sekretaris Negara, Lambok Nahatan menyampaikan alasan membeli pesawat kepresidenan dibanding menggunakan pesawat carter.

"Rencana pembelian pesawat kepresidenan sudah dipikirkan sejak lama. Ini dilakukan untuk lebih mengefektifkan dan mengefisiensikan serta untuk penghematan anggaran," tutur Lambok dalam jumpa pers di kantor Kementrian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (9/2/2012).

Lambok menjelaskan, untuk mencarter sebuah pesawat selama 35 tahun ke depan pemerintah harus mengeluarkan anggaran sebesar USD849 juta, sementara jika memiliki pesawat sendiri pemerintah mengeluarkan anggaran USD463 juta. Dengan begitu negara bisa menghemat anggaran sebesar USD388 juta.

Penghitungan anggaran untuk 35 tahun tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan tahun 2006, dimana usia pesawat yang diizinkan terbang di Indonesia adalah 35 tahun. Oleh karenanya biaya maintenance dan operasional pesawat dihitung per 35 tahun.

Selain biaya yang dinilai lebih hemat, sambung Lambok, keputusan membeli pesawat kepresidenan dilakukan dengan memperhatikan beberapa aspek, di antaranya pesawat carter memiliki resiko keamanan (safety dan security) yang lebih tinggi karena kerap digunakan untuk penerbangan komersial. Selain itu pesawat carter tidak dilengkapi dengan peralatan navigasi, komunikasi, cabin insulation dan inflight entertainment.

Dari aspek operasional, pelayanan, kenyamanan dan kesiapan pesawat carter tidak optimal karena rekonfigurasi pesawat carter menjadi VVIP membutuhkan waktu yang cukup lama tidak bisa 24 jam penuh.

"Pesawat carter yang bisa terbang jauh hanya pesawat-pesawat berbadan besar, sehingga tidak bisa mendarat di bandara kecil. Padahal penerbangan VVIP membutuhkan pesawat yang mampu terbang jauh dan mendarat di bandara kecil," papar Lambok.

Sementara jika menggunakan pesawat khusus kepresidenan lebih optimal karena pelaksanaan koordinasi lebih efektif antara sekretariat Militer, Pasukan Pengamanan Presiden, TNI AU, dan Sekretariat Negara secara langsung.

(Dede Suryana)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya