JAKARTA- Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) menyatakan meminta maaf atas kasus pengrusakan kantor Kementerian Dalam Negeri saat aksi mendesak pencabutan Perda Miras pada Januari 2012.
Hal itu diungkapkan Habib Rizieq saat bertemu menteri agama Suryadharma Ali di kantor Kementerian Agama, Lapangan Banteng, Jumat (17/2/2012).
Menurut pria yang akrab disapa SDA itu, dalam pertemuan itu, Habib Rizieq meminta maaf dan siap diproses hukum atas kejadian pengrusakan di Kantor Kementerian Dalam Negeri. SDA juga menyebutkan langkah yang dilakukan FPI dalam kasus ini sebagai langkah yang ksatria.
Habib Rizieq, kata SDA, menjelaskan bahwa dalam pengrusakan itu, bukanlah kebijakan dari organisasi. "Tetapi itu tindakan sendiri-sendiri, tindakan individual dari anggota FPI. Oleh karenanya anggota itulah yang bertanggung jawab, FPI dalam konteks organsisasi ikut bertanggungjawab dengan mencarikan siapa pelakunya dan menyerahkan kepada pihak berwajib," kata SDA.
Terkait hal itu, SDA mengatakan permintaan maaf itu adalah langkah positif. “Saya sebut langkah ksatria, langkah taat hukum, dan ini tertentu harus berikan apresiasi," katanya.
Dia juga menegaskan, dalam pertemuan FPI dengan Menteri Agama, Habib Rizieq sebagai meminta maaf atas aksi sejumlah oknum anggota FPI yang dinilai melanggar aturan. "Habib Rizieq juga secara terbuka kepada wartawan meminta maaf kepada Mendagri atas kejadian-kejadian yang tidak menyenangkan itu," jelasnya.
(Stefanus Yugo Hindarto)