BK DPR Putuskan Sanksi Nasir Pekan Depan

Ferdinan, Jurnalis
Rabu 22 Februari 2012 16:53 WIB
M Nasir (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR akan memutuskan sanksi bagi politikus Partai Demokrat M Nasir pekan depan. Berdasarkan sidang pleno internal, BK menyebut Nasir terindikasi melakukan pelanggaran kode etik anggota dewan.

"Soal Nasir ada kunjungan di luar jam besuk dan itu berkali-kali dengan menggunakan jabatan sebagai anggota DPR. Sanksi diputuskan minggu depan," kata Ketua BK DPR M Prakosa di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/2/2012).

Prakosa menjelaskan, keputusan BK atas sanksi bagi Nasir didasarkan bukti dugaan pelanggaran yang diperoleh BK. "Rekaman CCTV, buku tamu, itu data yang bisa kita pertanggungjawabkan," tegasnya.

Namun, BK belum menentukan jenis sanksi yang akan diberikan kepada bekas anggota Komisi Hukum yang kini duduk di Komisi Keuangan dan Perbankan DPR. Prakosa hanya memastikan BK akan menjatuhkan sanksi terhadap saudara Nazaruddin tersebut.

"Kalau sudah masuk ke BK, BK sudah memanggil resmi dalam sidang etik, itu artinya ada indikasi dugaan pelanggaran," pungkasnya.

Dari buku tamu kunjungan Rutan Cipinang yang diberikan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana ke BK, Nasir tercatat tiga kali mengunjungi Nazar sejak bulan Desember 2011. Selain itu di buku tamu juga tertulis nama Nasir lengkap dengan posisinya sebagai anggota Komisi III.

Sementara berdasar bukti rekaman CCTV yang juga dibawa Denny Indrayana ke BK, Nasir datang pukul 20.53 WIB dan meninggalkan rutan pukul 23.01 WIB. Kunjungan ini di luar aturan jam besuk Rutan.

Prakosa menambahkan, Nasir dalam pemeriksaan di BK tetap berkukuh, kunjungannya ke Rutan hanya bersifat personal dan tidak memanfaatkan statusnya sebagai anggota dewan. "Dia bilang itu (kunjungan) kekeluargaan," ujar dia.

(Dede Suryana)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya