JAKARTA – Banyaknya masalah terkait Ibadah Haji harus menjadi pembelajaran pemerintah Indonesia. Bahkan, Kementerian Agama tidak perlu malu bila harus mencontoh sistem yang digunakan Malaysia.
"Usulkan kembali seperti semula, yaitu dapat kursi dan uangnya tetap di bank. Kemenag harus meniru seperti di Malaysia ada tabungan Hajinya," kata Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Yunahar Ilyas saat berbincang dengan okezone, Selasa (28/2/2012).
Kata Ilyas, cara yang diterapkan yakni, uang yang ditabungkan di tabungan haji agar dikelola untuk bisnis. ”Biaya yang di bank di kelola bisnis dan resiko ditanggung oleh pengelola haji,” ujarnya.
Namun begitu, persoalannya adalah apakah di Indonesia ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengizinkan cara-cara demikian. “Boleh atau tidak itu memang harus dipertanyakan,”
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun ini memprioritaskan program penertiban aset di kementerian dan lembaga negara. Penertiban ini dilakukan sebagai langkah pencegahan tindak pidana korupsi.
Penertiban aset akan dimulai di kementerian strategis yaitu Kementerian Agama, yang menjadi prioritas utama penertiban lantara memiliki aset paling besar dibanding kementerian lainnya.
Selain penertiban aset, KPK kini menyoroti dana setoran awal calon jamaah haji. KPK menyebut dana calon haji yang disimpan di sejumlah bank rawan diselewengkan.
(Amril Amarullah)