JAKARTA - Direktur Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Harri Purwanto meminta agar Kejaksaan Agung mengusut dugaan korupsi dan dugaan penyuapan kepada atasan PNS Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Dhana Widyatmika (DW).
“Tidak menutup kemungkinan Kepala Dirjen terlibat. Dhana Widyatmika tidak mungkin sendiri melakukan hal ini,” kata Harri saat berbincang dengan okezone, Minggu (4/3/2012).
Petot, begitu sapaan akrabnya menduga ditahannya Dhana Widyatmika adalah bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk memutus rantai diatas korupsi di Ditjen Pajak. “Bisa jadi ada permainan Kejaksaan dan Dirjen Pajak.” imbuhnya.
Mantan ketua Jaringan Aksi Mahasiswa Moestopo Untuk Rakyat (Jammoer) ini, mengungkapkan bahwa korupsi di Ditjen Pajak sebenarnya sudah menjadi rahasia umum. “Ruang korupsi disana sangat besar,” pungkasnya.
Sebelumnya Jaksa Agung Basrief Arief membantah jika penahanan Dhana Widyatmika (DW) dikatakan terburu-buru.
Penetapan tersangka kepada DW sudah dilakukan sejak 17 Februari 2012 lalu. Selain itu pemeriksaan kepada DW pun sudah dilakukan terkait masalah transaksi-transaksi yang dilakukan olehnya. Dengan adanya penahanan tersebut diharapkan akan mempercepat proses kasus tersebut.
Seperti yang diberitakan DW mendekam di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejagung. DW akan ditahan selama 20 hari ke depan.
Direktur Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung Arnol Angkouw mengatakan tersangka ditahan karena tidak bisa membuktikan kepada penyidik terkait kekayaan yang dimilikinya.
"DW tidak bisa membuktikan rekeningnya bahwa itu dari hasil kerjaan legal yang dia punya," kata Arnol di Kejagung, Jumat 2 Maret lalu. (kyw).
(Insaf Albert Tarigan)