Penebangan Pohon Ramin di Sumatera Harus Diteliti Ulang

K. Yudha Wirakusuma, Jurnalis
Kamis 08 Maret 2012 22:25 WIB
ilustrasi (dok.okz)
Share :

JAKARTA- Pakar Kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB), Dr Ir Yanto Santosa DEA mengatakan metode investigasi masih diragukan untuk menuding sebuah perusahaan pengolahan kertas merusak spesies salah satu jenis pohon.

Sebelumnya diberitakan, LSM Greenpeace mengungkap skandal Asia Pulp and Paper (APP) yang secara sistematis melanggar hukum Indonesia dengan menghancurkan Ramin, spesies pohon yang juga dilindungi secara internasional.
 
Data Greenpeace mengungkapkan sepanjang 2011, dari investigasi yang dilakukan terhadap pabrik Indah Kiat (APP) di Perawang, Sumatera, pengolahan bubur kertas menggunakan kayu Ramin bercampur dengan kayu alam lainnya, untuk dijadikan bubur kertas.
 
Greenpeace, mencatat setidaknya 180.000 hektar hutan lahan gambut di Sumatera telah dihancurkan di konsesi-konsesi yang kini dikendalikan oleh APP. Padahal hutan ini adalah habitat penting Ramin.

Menanggapi hal itu, Yanto mengatakan penggunaan kayu ramin sebagai bahan baku bubur kertas harus dibuktikan lebih lanjut. "Tudingan yang hanya berdasarkan investigasi tidak mengandung kebenaran yang obyektif," kata Yanto dalam pesan elektroniknya kepada wartawan, Kamis (8/3/2012).

Peneliti IPB ini mempertanyakan investigasi yang dilakukan Greenpeace. Dikatakannya, seharusnya Greenpeace meneliti lebih lanjut dengan masuk ke pabrik. “Lihat, apakah benar mesin yang dipakai bisa dipakai untuk kayu ramin. Setahu saya, mesin untuk pembuat bubur kertas itu mempunyai spesifikasi tertentu, artinya hanya bisa dipakai untuk jenis kayu-kayu yang sudah ditentukan," katanya.

Dikatakan Yanto, bila mesin pengolahan kertas digunakan itu untuk kayu meranti, maka tidak bisa dipakai untuk kayu yang lain.
 
Lebih lanjut Yanto mengatakan, yang seharusnya dibuktikan oleh Greenpeace, bukan sekedar tumpukan kayunya saja. “Sebab, bisa saja di tumpukan kayu itu ada raminnya, tapi belum tentu kayu ramin itu dijadikan bahan baku bubur kertas,” katanya.

Dikatakannya kalau sekedar mengambil sampel dari tumpukan kayu di pabriknya, lalu dibawa ke laboratorium untuk diteliti, itu belum mewakili kebenaran adanya penggunaan ramin sebagai bahan baku bubur kertas. "Bisa saja ramin ada di tumpukan kayu, tapi apakah benar dijadikan bahan baku bubur kertas, itu yang terpenting," jelasnya.

Yanto mengatakan, penggunaan kayu ramin itu sama sekali tidak ekonomis. Sebab, harga kayu ramin terbilang mahal, sehingga tidak ekonomis dalam hitungan bisnisnya, apabila hanya dijadikan bubur kertas.

"Dalam bahasa harga, jelas tidak masuk. Biasanya, untuk bahan baku bubur kertas itu, kalau tidak mangium, sengon, atau jati putih. Itu lebih masuk akal dan lebih ekonomis, karena harganya jauh lebih murah," jelasnya.

(Stefanus Yugo Hindarto)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya