Tim Advokasi Dampingi 2 Demonstran yang Masih Ditahan

, Jurnalis
Senin 02 April 2012 19:22 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Koordinator Tim Advokasi Mahasiswa dan Rakyat, Bambang Sri Pujo Sukarno mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Untung S Rajab karena sudah melakukan penangguhan penahanan kepada 50 mahasiswa yang ditangkap.
 
"Terima kasih kepada bapak Kapolda yang sudah pro terhadap mahasiwa untuk melakukan penangguhan penahanan rekan kami yang 50 orang, hari ini akan ditangguhkan melalui kebijakan Kapolda," ucapnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (2/4/2012).
 
Para mahasiswa yang diberikan penangguhan, Kata Bambang, karena tidak terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana.
 
"Untuk dua orang lagi yang dianggap terbukti melakukan tindak pidana tetap dilakukan penahanan, yang dilepaskan akan didampingi berbarengan pulangnya serta langsung akan kami pulangkan ke daerahnya masing-masing," tambahnya.
 
Untuk kedua mahasiswa yang masih dilakukan penahanan oleh Polda Metro Jaya, lanjut Bambang, pihaknya akan melakukan pendampingan hingga ke pengadilan.
 
"Kami akan mendalami bukti-bukti yang ada dan akan kita dampingi terus di pengadilan, kalau memang terbukti ya kita buktikan di pengadilan, kalau tidak ya kami minta dibebaskan," tutupnya.

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya