JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta segera menyerahkan laporan pertanggungjawaban sebelum komisioner KPU dan Bawaslu yang baru dilantik Presiden.
Menurut peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Abdullah Dahlan, hal ini dilakukan untuk memberikan gambaran dan evaluasi dari penyelenggaran Pemilu dan Pemilukada.
"Jangan sampai proses pemilu kita pada tataran demokrasi terus seperti ini. Kita perlu perbaikan kualitas pemilu sejak reformasi," kata dia dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (11/4/2012).
Sebab, menurut Abdullah, berakhirnya masa jabatan KPU dan Bawaslu tidak serta merta menjadikan mereka lepas dari tanggung jawab kepada publik. "KPU dan Bawaslu yang lama harus segera menyampaikan kelebihan dan kelemahan penyelenggara pemilu yang lalu," ujarnya.
(Dede Suryana)