Oknum TNI Rampas Sepeda Motor Warga

Wahyu Sikumbang, Jurnalis
Rabu 18 April 2012 09:36 WIB
Ilustrasi
Share :

BUKITTINGGI - Seorang oknum TNI Angkatan Darat di Provinsi Riau ditangkap petugas Polres Butittinggi karena diduga merampas sepeda motor warga. Dalam aksinya, pelaku yang berperawakan tegap dan berambut cepak itu, mengaku sebagai intel kepolisian yang tengah merazia anggota geng motor.
 
Penangkapan NH, pelaku perampasan, bermula atas laporan korban, Muhammad Hamidi, ke pihak kepolisian setempat. Saat melintas di kawasan Terminal Aur, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, korban, yang tengah bersama temannya, dipaksa berhenti.

Pelaku kemudian meminta korban menyerahkan sepeda motor Yahama Vixion. Pelaku menuding korban dan temannya sebagai anggota geng motor yang mengikuti balapan liar di areal terminal.

"Awalnya, kami percaya dia polisi. Tapi kok aneh saja, dia (pelaku) memaksa kami menyerahkan motor dan langsung kabur," ujar Zul Rifki, rekan korban, Rabu (18/4/2012).

Bersama barang bukti, pelaku kini menjalani pemeriksaan di Sub Datasemen Polisi Militer Bukittinggi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Jika terbukti bersalah, pelaku dijerat Pasal 140 KUHP Militer dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun.

"Kami masih memeriksa pelaku. Jika terbukti bersalah, dia akan diberi sanksi atas perbuatannya," kata Komandan Sub Denpom Bukittinggi, Lettu CPM IMG Artayana.

Selanjutnya, berkas pemeriksaan NH akan dikirim ke Dan Denpom 1-4 Padang untuk ditindaklanjuti ke Pengadilan Militer.

(Risna Nur Rahayu)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya